TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Temanggung menjamin pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan lancar, meskipun banyak daerah menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan batas maksimal belanja pegawai.
“Alhamdulillah, kita masih mampu. Walau tetap dengan perhitungan yang cermat agar program-program yang lain juga bisa berjalan,” kata Sekda Tri Winarno, dilansir dari laman resmi Pemkab Temanggung, Rabu 17 Juni 2026.
Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada, jumlah ASN di Pemkab Temanggung mencapai 9.170 orang. Rinciannya terdiri atas 4.985 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.329 PPPK Paruh Waktu.
Ia menyebutkan, setiap bulan, Pemkab Temanggung menganggarkan untuk menggaji PPPK tersebut sebesar Rp 11,8 miliar.
Ia menyampaikan, pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan terukur. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
