Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Kelurahan Bergas Lor

Modus Operandi Tersangka

Namun dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik menemukan sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tersangka. Tersangka S selaku pimpinan Pokmas dan Ketua Pelaksana Swakelola melaksanakan proyek tanpa melalui musyawarah pembangunan kelurahan yang sah. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga diduga hanya formalitas tanpa kajian teknis yang benar.

Sedangkan Tersangka RK selaku Sekretaris Swakelola bersama tersangka S sengaja tidak melibatkan tim persiapan, tim pelaksana, maupun tim pengawas. Mereka juga menguasai rekening atas nama orang lain serta memalsukan nota-nota fiktif untuk laporan pertanggungjawaban.

Adapun tersangka P sebagai pimpinan Pokmas dan Ketua Pelaksana Pengadaan bersama RK yang juga berperan sebagai bendahara, menyalurkan bantuan septic tank tidak sesuai dengan daftar penerima manfaat serta memotong nominal anggaran. Dana kegiatan tersebut ditampung dalam rekening tidak resmi dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Untuk kepentingan proses hukum dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kejari Kabupaten Semarang langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. “Terhitung mulai hari ini, Selasa, 30 Juni 2026, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk 20 hari ke depan,” kata Dohar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dakwaan Primair, yakni Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. Dakwaan Subsidiair, yakni Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *