Inspektorat Terjunkan Dua Tim Audit Investigasi ke Desa Mlilir

Meski investigasi sudah dimulai, Inspektorat belum bisa membeberkan temuan awal demi menjaga objektivitas pemeriksaan. Proses audit, klarifikasi, dan pengumpulan bukti-bukti diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan ke depan.

“Kami belum bisa memberikan (keterangan) kondisi di sana karena ini harus melalui proses pemeriksaan dan sebagainya. Setidaknya, mungkin baru satu bulan lagi kami bisa melaporkan hasil audit investigasi ini kepada Bupati,” tambah Wenny.

Terkait ruang lingkup pemeriksaan, Inspektorat mengacu pada laporan warga yang jamak terjadi pada tahun anggaran 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan berkembang tergantung temuan tim di lapangan serta petunjuk lanjutan dari Bupati.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, merespons cepat tuntutan warga Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, yang meminta kepala desa (Kades) mereka mundur dari jabatannya. Pemerintah Kabupaten Semarang memutuskan untuk menerjunkan tim gabungan guna melakukan pembinaan sekaligus mengaudit pengelolaan keuangan di desa tersebut.

Langkah ini diambil setelah Bupati menerima audiensi dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Mlilir di Kantornya, Rabu 8 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait tata kelola pemerintahan desa. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *