TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Temanggung mengusulkan sebanyak 3.019 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Namun hingga awal Juli, realisasi program tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, mengatakan seluruh usulan telah melalui tahapan pendataan, pengecekan, dan verifikasi lapangan. Meski demikian, pemerintah daerah belum menerima penetapan dari pemerintah pusat.
“Kami sudah mengusulkan 3.019 rumah. Proses verifikasi sudah selesai, tetapi SK dari Kementerian PKP hingga sekarang belum terbit, sehingga kami masih menunggu,” ujar Dwi, dilansir dari laman resmi Pemkab Temaggung, Rabu 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah dikirim sejak Desember 2025. Semula, hasil penetapan diperkirakan keluar pada Juni 2026, namun hingga kini belum ada kepastian.
Dwi menambahkan, masih terdapat sejumlah desa yang belum mengusulkan warganya sebagai calon penerima BSPS. Karena itu, pemerintah desa diminta lebih proaktif melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan.
