UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, merespons cepat tuntutan warga Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, yang meminta kepala desa (Kades) mereka mundur dari jabatannya. Pemerintah Kabupaten Semarang memutuskan untuk menerjunkan tim gabungan guna melakukan pembinaan sekaligus mengaudit pengelolaan keuangan di desa tersebut.
Langkah ini diambil setelah Bupati menerima audiensi dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Mlilir di Kantornya, Rabu 8 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait tata kelola pemerintahan desa.
“Intinya ada beberapa aspirasi yang disampaikan. Yang pertama kaitannya dengan masalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua masalah aset desa, dan yang ketiga masalah pengelolaan APBDes,” ujar Ngesti Nugraha di kantornya, Rabu sore.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Inspektorat, serta Plt Camat Bandungan ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh aparatur Desa Mlilir.
“Besok pagi saya menugaskan Kepala Dispermasdes, Inspektorat, sama Plt Camat Bandungan untuk melaksanakan rapat pembinaan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD,” tegasnya.
