Lahan Dilelang, Pembeli Perumahan di Suwakul Ungaran Terancam Rugi Rp1,6 Miliar

UNGARAN, Cakram.net – Sejumlah konsumen perumahan di kawasan Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, menuntut kejelasan atas unit rumah yang tak kunjung dibangun meski telah dibayar lunas. Total kerugian yang dialami konsumen diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

Persoalan ini terungkap dalam audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang di Kantor DPRD setempat, Senin (24/8/2026). Audiensi dihadiri sejumlah konsumen, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dinas terkait dan pihak PT Samapro selaku pengembang baru.

Salah satu konsumen, Rumaini (58), mengaku telah membayar lunas sebesar Rp240 juta sejak 2019 kepada pihak pengembang awal, PT Rumina Property Indonesia, untuk pembelian tanah dan bangunan di Perumahan The Rumani. Namun, hingga kini fisik bangunan tak kunjung terealisasi, bahkan lahan tersebut kini berpindah tangan ke pihak pengembang lain, PT Samapro.

“Saya sudah bayar lunas dari 2019, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Lahan justru beralih ke PT Samapro. Dari pihak Samapro offered akan dibangunkan, tetapi saya diminta menambah biaya Rp255 juta. Masalah ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Semarang,” ungkap Rumaini.

Sementara itu, Direktur PT Samapro, Darwan, menjelaskan bahwa pihaknya akuisisi lahan yang kini dinamai Perumahan Griya Samapro tersebut melalui lelang resmi yang diselenggarakan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) pada Oktober 2024 senilai Rp6,85 miliar. Lelang diajukan oleh BPR Gunung Rizki akibat pengembang lama (PT Rumina) mengalami wanprestasi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *