JAKARTA, Cakram.net — Samsul Ridwan, atau yang akrab disapa Kak SR, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat periode 2026-2031.
Ia menggantikan Seto Mulyadi yang telah memimpin lembaga tersebut selama dua periode, 2016-2021 dan 2021-2026.
Samsul ditetapkan dalam Forum Nasional (Fornas) Perlindungan Anak LPAI ke-VII yang berlangsung di Jakarta, 7-9 Agustus 2026. Pemilihan dihadiri 23 perwakilan LPA/LPAI provinsi serta para pendiri LPAI Pusat.
Hasil pemilihan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 08/BA/FORNAS_PA/LPA/VIII/2026. Samsul memperoleh kepercayaan secara aklamasi untuk memimpin LPAI Pusat selama lima tahun mendatang.
Pergantian kepemimpinan itu sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Seto Mulyadi, tokoh yang selama ini lekat dengan gerakan perlindungan anak di Indonesia.
Samsul mengatakan jabatan tersebut bukan sekadar posisi organisasi. Ia menyebutnya sebagai amanah yang menuntut perhatian dan kerja lebih besar terhadap persoalan perlindungan anak di tingkat nasional.
“Saya memandang kepercayaan ini sebagai sebuah amanah yang sangat berat sekaligus sangat mulia. Setelah kurang lebih tiga tahun saya mengurangi aktivitas perlindungan anak di tingkat nasional, mulai hari ini saya harus kembali memusatkan perhatian dan tenaga untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan serta perlindungan anak di tingkat nasional,” ujar Samsul.
Ia mengakui tanggung jawab itu tidak ringan. Apalagi, ia harus meneruskan kepemimpinan Seto Mulyadi yang selama ini memiliki reputasi kuat di tengah masyarakat, pemerintah, dan kalangan swasta.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah dan ringan. Ada beban moral dan psikologis yang tentu saya rasakan, karena saya harus meneruskan perjuangan yang sebelumnya dipimpin oleh sosok yang sangat dihormati oleh publik dan negara, yaitu Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Psi,” kata Samsul.
“Karena itu, saya harus berusaha semaksimal mungkin agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” samsbungnya.
Samsul dan Seto bukan sosok baru dalam gerakan perlindungan anak. Keduanya telah bersahabat dan bekerja bersama dalam isu perlindungan anak selama sekitar 25 tahun. Kini, Samsul mendapat mandat untuk meneruskan kepemimpinan LPAI Pusat.
