YOGYAKARTA, Cakram.net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta mencatat sedikitnya 2.000 hingga 3.000 warga telah memanfaatkan layanan Klinik Perizinan dan Investasi sejak digulirkan pada 2025.
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengungkapkan bahwa tingginya angka pemanfaatan tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat akan pendampingan tatap muka, meski sistem perizinan kini mayoritas berbasis digital.
“Konsultasi itu bagian dari perizinan itu sendiri. Kami menyediakan konsultan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Harapannya, dengan konsultasi terlebih dahulu, ketika masuk ke sistem pemohon sudah siap,” ujar Budi, dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi di awal sebelum mengunggah berkas. Langkah ini dinilai efektif memangkas waktu pelayanan akibat dokumen yang tidak sesuai atau harus dikembalikan untuk dilengkapi.
“Terbaiknya memang konsultasi di depan. Kami sangat terbuka, konsultasi bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, baik secara online maupun langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP),” tambahnya.
