Dinkominfo Temanggung Godok Perbup Satu Data Indonesia demi Perkuat SPBE

TEMANGGUNG, Cakram.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung membahas rumusan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah. Langkah ini diambil untuk memperkuat kelembagaan serta tata kelola data pemerintahan agar lebih terintegrasi dan akurat.

Penerapan regulasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan penyediaan data terpadu guna mendukung penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah agar tepat sasaran. Selain itu, tata kelola data yang transparan diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinkominfo Temanggung Nely Niamah Hani menyampaikan, penyusunan Perbup SDI ini menjadi instrumen krusial dalam mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Penguatan tata kelola Satu Data Indonesia melalui Perbup menjadi bagian penting dalam mengakselerasi SPBE menuju Pemerintahan Digital, dengan memastikan data pemerintah terintegrasi, akurat, dan berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Nely, dikutip dari portal resmi Pemkab Temanggung, Jumat (4/9/2026).

Melalui Perbup SDI ini, Pemkab Temanggung menargetkan terciptanya fondasi pengelolaan data daerah yang terarah, sehingga setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan dapat diukur secara presisi. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *