SALATIGA, Cakram.net — Jajaran Polres Salatiga bergerak cepat menindaklanjuti laporan darurat masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kasus pembacokan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat dini hari (30/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, korban yang ditemukan terluka parah tersebut ternyata merupakan pihak yang sebelumnya terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, sebelum akhirnya berpindah ke kawasan Salatiga.
Peristiwa ini bermula ketika Patroli Perintis Sat Samapta Polres Salatiga di bawah pimpinan petugas piket Regu I menerima aduan masyarakat pada pukul 04.50 WIB. Tanpa buang waktu, tim Polres Salatiga langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk memastikan situasi dan memberikan pertolongan pertama.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang korban yang membutuhkan penanganan medis segera. Petugas lantas melakukan evakuasi darurat dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif.
Kasat Samapta Polres Salatiga, AKP Supeno menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas yang akan langsung direspon oleh personel di lapangan. “Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Supeno.
