UNGARAN, Cakram.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menaruh perhatian serius terhadap efisiensi operasional PDAM Tirta Bumi Serasi, khususnya terkait tingginya tingkat ketergantungan pasokan air bersih dari pihak ketiga, PT Sarana Tirta Ungaran (STU).
Hal tersebut menjadi salah satu fokus rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Alexander Gunawan Tribiantoro, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026). Agenda rapat paripurna DPRD adalah persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kabupaten Semarang Tahun 2027.
Dalam rekomendasinya, Banggar meminta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Semarang dan PDAM Tirta Bumi Serasi untuk menelusuri serta mendata ulang aset yang dikelola PT STU dan pihak terkait. Penelusuran mencakup kelengkapan dokumen perjanjian, dokumen aset, tanah terkait Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT), hingga rincian legalitas dari Kantor Pertanahan, Bagian Aset BKUD, serta Bagian Tata Pemerintahan agar status hukum dan pemanfaatannya jelas bagi masyarakat.
Selain penataan aset, DPRD mendesak Pemkab Semarang mengurangi ketergantungan PDAM terhadap PT STU. Caranya dengan mengalokasikan anggaran kebutuhan sumur, pembiayaan, listrik, serta pembangunan pada 2027, dengan target penyelesaian tujuh sumur baru pada tahun tersebut.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan dukungannya. Ngesti mengungkapkan bahwa skema kerja sama dengan PT STU yang berjalan saat ini memang membebankan kenaikan harga air yang cukup signifikan bagi PDAM.
