MAGELANG, Cakram.net — Pemerintah Kota Magelang tengah mematangkan persiapan untuk menetapkan lima kampung wisata melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang.
Saat ini, sebanyak delapan kelurahan masuk dalam tahap nominasi serta sedang menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan internal. Kelurahan tersebut meliputi Cacaban, Tidar Utara, Tidar Selatan, Rejowinangun Utara, Magelang, Kramat Selatan, Magersari, dan Kedungsari. Lima di antaranya akan dipilih guna memenuhi target pengembangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan bahwa upaya pengembangan destinasi tidak berhenti pada wilayah yang masuk nominasi saja. Seluruh 17 kelurahan di Kota Magelang diinstruksikan untuk mulai memetakan dan menggali potensi lokal masing-masing.
“Proses pengembangannya perlu dimulai dari seluruh kelurahan. Kota Magelang hanya memiliki 17 kelurahan, jadi semuanya kita minta mulai mengenali, memetakan, dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Damar dalam acara Pencanangan Agen Wisata di Pendapa Pengabdian, Kamis (1/10/2026).
Potensi yang dapat digarap mencakup sejarah dan cerita lokal, tradisi, kuliner, kerajinan, seni pertunjukan, hingga kelestarian lingkungan. Potensi tersebut diharapkan dikemas menjadi produk maupun paket aktivitas wisata yang memiliki daya tarik tinggi.
