UNGARAN, Cakram.net – DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah kecewa adanya penolakan pemakaman jenazah perawat positif COVID-19 di TPU Siwarak Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. PPNI Jateng akan melakukan kajian secara hukum sebelum membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Kami sangat sangat kecewa dan prihatin atas respon berlebihan dari masyarakat di lokasi pemakaman. Hal itu tidak sepantasnya dilakukan kepada profesi perawat yang telah mempertaruhkan jiwa raganya demi pelayanan kemanusiaan dalam penanganan COVID-19,” tandas Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto di Sekretariat DPW PPNI Jateng di Ungaran, Jumat (10/4/2020).
Edy mengungkapkan, awalnya jenazah akan dimakamkan di Kelurahan Susukan. Tapi oleh keluarga diminta dimakamkan di Suwakul dan makamnya sudah disiapkan.
“Ketika jenazah dibawa ke Suwakul dengan adanya suara sirine dan banyak kendaraan menimbulkan ketakutan warga sehingga spontan terjadi penolakan, bukan penolakan secara terstruktur. Itu yang terklarifikasi dari Ketua RT dan Ketua RW setempat,” ungkapnya.
Ketua RT 6 dan Ketua RW 8 Lingkungan Suwakul, lanjut Edy, sudah datang ke Sekretariat PPNI Jateng untuk memohon maaf kepada publik. Dia berharap tidak ada stigma negatif terhadap jenazah PDP COVID-19.
“Jangan sampai ada stigma jenazahnya bisa menularkan penyakit ke orang yang sehat, karena sudah ditangani sesuai ketentuan protokol kesehatan. Mindset dan stigma masyarakat terhadap jenazah PDP COVID-19 perlu diubah,” tegas Edy yang juga anggota Komisi IX DPR RI.
Ditanya apakah masalah penolakan pemakaman perawat tersebut akan dibawa ke ranah hukum, Edy menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan ahli hukum.
“Kita harus hati-hati, kita kaji dengan ahli hukum apakah masih layak untuk diteruskan ke ranah hukum atau kita ambil mediasi,” ujarnya.
Edy memaklumi adanya kemarahan dari para perawat. Sebab mereka menjadi benteng terdepan penanganan COVID-19 tetapi diperlakukan tidak bagus.
“Mereka sudah mempertaruhkan jiwa raganya diperlakukan seperti itu tentu tidak terima. Jangan sampai ada lagi jenazah PDP COVID-19 yang ditolak oleh warga, ini sangat menyakitkan,” tandasnya.
Sebagai bentuk penghormatan profesi, kata Edy, PPNI Jateng menginstruksikan kepada seluruh perawat di Jawa Tengah memakai pita hitam di lengan mulai 10-16 April 2020. “Kita meminta teman-teman untuk tetap memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.
Adapun Ketua RW 8 Lingkungan Suwakul, Daniel Sugito menuturkan sebenarnya makam sudah disiapkan. Tapi ada beberapa orang yang tidak setuju dimakamkan di TPU Siwarak karena takut menular.
“Kita sudah sampaikan ke mereka virus tidak akan menular setelah pemakaman tujuh jam. Mereka sudah mengerti, tapi tetap tidak mau menerima,” ujarnya. (dhi/Cakram)
