DPRD Setujui Raperda APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022

KLATEN, Cakram.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD, Senin 29 November 2021.

Hadir dalam sidang paripurna, Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Forkopimda, anggota DPRD Klaten dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo saat memimpin sidang paripurna menawarkan dan mendengarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir. Secara serentak anggota dewan dari tujuh fraksi meliputi Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan Demokrat Pembangunan Nasional menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022.

“Terimakasih kepada seluruh anggota dewan, sudah menyampaikan persetujuannya” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *