SEMARANG, Cakram.net – Seorang pria berinisial GS (25) warga Banjarsari, Kota Surakarta, dibekuk tim Jatanras Polda Jateng setelah menggondol uang senilai Rp 400 ribu di Toko Star Pet Shop, Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dia nekat menodong penjaga toko perlengkapan hewan itu dengan pistol air soft gun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro saat gelar konferensi pers di lobby kantornya mengatakan pelaku beraksi pada 1 Desember 2021 lalu. Pelaku GS berhasil di bekuk tim Jatanras di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
“Pelaku beraksi dengan modus menanyakan aksesoris hewan. Kemudian pelaku mendekati korban dan menodongkan pistol jenis air soft gun,” kata Kombes Djuhandani, dalam rilisnya, Kamis 16 Desember 2021.
Air soft gun, kata Kombes Djuhandani, ditodongkan untuk meminta uang Rp 400 ribu di laci meja kerja korban. Adapun aksi kriminal itu dilakukan pelaku seorang diri.
