TEMANGGUNG, Cakram.net – Dana sebanyak Rp 1,136 miliar dicairkan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk partai-partai politik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono mengatakan, pada APBD tahun 2022 Pemkab Temanggung menganggarkan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp1,136 miliar.
“Untuk banpol, kami menganggarkan Rp1.136.687.850. Dana itu sesuai proporsional perolehan suara,” kata Djoko Prasetyono, dilansir dari temanggungkab.go.id, Rabu 22 Juni 2022.
Ia mengatakan, banpol di Kabupaten Temanggung telah dicairkan seluruhnya pada partai yang berhak menerima. Yakni parpol yang punya kursi di DPRD kabupaten setempat.
Disampaikan olehnya, pencairan telah dilakukan pada 31 Mei 2022 langsung dari Pemkab pada rekening 10 partai politik penerima. Adapun PDIP sebagai parpol penerima terbanyak yakni Rp218,87 juta, sedangkan paling sedikit Partai Demokrat sebanyak Rp47,081 juta.
