UNGARAN (Cakram.net) – Pemkab Semarang menggelontorkan dana APBD Kabupaten Semarang sebesar 56.857.860.000 untuk KPU Kabupaten Semarang dan Bawaslu Kabupaten Semarang guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang tahun 2020 mendatang. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu tersebut ditandatangani oleh Bupati Semarang dr Mundjirin, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis, Selasa (1/10/2019).
‘’Kita menganggarkan Rp 56.857.860.000 untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020. Ini cukup besar untuk setingkat Kabupaten Semarang, tapi mungkin manfaatnya lebih besar dengan terpilih bupati yang amanah serta bisa melaksanakan pekerjaan secara baik untuk masyarakat,’’ kata bupati saat penandatangan NPHD di Gedung Dharma Satya komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.
Sesuai Permendagri No 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, jelas Mundjirin, anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang dibebankan pada APBD Kabupaten Semarang. Dana hibah pelaksanaan pilkada diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang.
‘’Anggaran untuk KPU sebesar Rp 40.933.421.000, sedangkan Bawaslu Kabupaten Semarang Rp 15.924.439.000. Mohon ini bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan yang ada. Adanya tenggang waktu pelaksanaan pekerjaan agar KPU dan Bawaslu bisa ancang-ancang, sehingga tidak kemrungsung,’’ ujarnya.
Bupati berharap kepada Kapolres Semarang dan Dandim Salatiga untuk membantu mengamankan pelaksanaan pilkada. Sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang berjalan kondusif, serta menghasilkan pimpinan yang amanah, memperhatikan masyarakat dan terhindar dari hal yang tak diiinginkan. ‘’Kami bangga kepada KPU dan Bawaslu bisa bekerja baik dalam berbagai pemilihan, baik pemilihan DPRD maupun pilpres sangat kondusif. Mudah-mudahan pilkada 2020 juga kondusif,’’ ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan tahun 2019 KPU mendapat anggaran Rp 243 juta, sisanya dari Rp 40,93 miliar untuk kegiatan 2020. Dana Rp 234 juta digunakan untuk kegiatan calon bupati jalur perseorangan, mulai sosialisasi persyaratan sampai verifikasi syarat dukungan calon perseorangan. ‘’Untuk tahun 2020, sekitar 68 persen dari sisa Rp Rp 40,93 miliar untuk membayar honor dan kegiatan badan adhoc, yaitu PPK, PPS, KPPS serta petugas pemutakhiran daftar pemilih,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis mengatakan anggaran yang diterima Bawaslu tahun 2019 sebesar Rp 112 juta. Anggaran ini untuk rekruitmen panwascam, karena panwascam sudah harus terbentuk Desember 2019. ‘’Untuk 2020, hampir Rp 7 miliar anggaran untuk membayar panwascam, panwas desa dan pengawas TPS. Yang lainnya untuk sosialisasi pengawasan partisipatif, gelar budaya, penyediaan penanganan pelanggaran administraasi maupun pidana, serta penanganan sengketa,’’ jelasnya. dhi
