Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui E-Government, Pemkab Semarang Terapkan TTE

UNGARAN, Cakram.net – Untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic Government (e-Gov), Pemkab Semarang mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Penerapan TTE tersebut dilaunching oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin 10 Oktober 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati menjelaskan penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi lebih efektif karena legalisasi surat dan dokumen lainnya lebih cepat tanpa dibatasi waktu dan tempat.

“Pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah bisa menggunakan TTE.  Selain itu, ada sepuluh OPD sudah bisa menggunakan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ungkapnya usai launching penggunaan TTE, Senin 10 Oktober 2022 siang.

Menurutnya, seluruh OPD di Pemkab Semarang didaftarkan untuk bisa menggunakan  TTE. Namun baru 10 yang sudah mendapat sertifikasi. “Sisanya masih menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN,” ujarnya.

Wiwin mengungkapkan, TTE dapat dilakukan oleh pimpinan daerah maupun OPD secara online dari manapun. Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar, legalisasi surat atau dokumen resmi lainnya dapat dilakukan kapanpun dan lebih cepat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *