Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di SDN Gondoriyo Jambu

UNGARAN, Cakram.net – Polres Semarang bekerja sama dengan Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus pembobolan SDN Gondoriyo di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang yang terjadi Selasa 3 Janauri 2023 lalu. Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian di sekolah tersebut.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga tersangka kasus pencurian di SDN Gondoriyo Jambu. Menurutnya, dua pelaku di antaranya masih dibawah umur.

“Berkat kerja sama dengan Polres Temanggung, ketiga tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Temanggung yaitu Polsek Pringsurat saat beraksi di SDN Ngipik Temanggung pada Senin  9 Janauri 2023. Saat ini jajaran Polres Semarang dari Unit Reskrim Polsek Jambu sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pringsurat,” ungkapnya, Selasa 10 Januari 2023.

Kapolres menyampaikan, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Semarang.  Mereka adalah CL (19) warga Kecamatan Bawen, MA (17) dan MM (16) keduanya warga Kecamatan Tuntang.

“Ketiga tersangka setelah melakukan aksinya di SDN Gondoriyo Jambu pada 9 Januari 2023 dini hari, kembali melakukan aksinya di TK Ngampin dan SDN Ngipik Pringsurat Kabupaten Temanggung,” jelas Yovan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *