TEMANGGUNG, Cakram.net – Sebanyak 2.536 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung untuk malakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, jumlah tersebut disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 2.537. Sedangkan 1 TPS khusus di Rutan tidak memerlukan Pantarlih.
Ia mengatakan, tugas Pantarlih adalah melakukan coklit daftar pemilih yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pola kerja Pantarlih adalah door to door atau mendatangi langsung setiap rumah dalam satu TPS,” katanya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Senin 6 Februari 2023.
Ia menegaskan, saat bertugas Pantarlih akan dibekali aplikasi e-coklit menggunakan android, buku saku, seragam, surat tugas dan tanda pengenal.
