PURBALINGGA, Cakram.net – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas)/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 6 orang Dewas /Komisaris pada empat BUMD. Bupati menegaskan Dewas adalah kepanjangan tangan dari pemegang saham yaitu Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
“Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan internal dan pengawasan kinerja BUMD. Saya meminta agar para dewas bekerja keras, penuh tanggung jawab dan penuh komitmen untuk bisa menggenjot kinerja BUMD agar semakin maksimal sehingga sharing PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga semakin baik,” tandas Bupati Purbalingga saat memberikan arahan pada Penyerahan SK Dewas/Komisaris BUMD di Ruang Rapat Ardi Lawet, Kamis 15 Juni 2023.
Selain menerima SK Bupati, para Dewas menandatangani perjanjian kontrak kinerja. Mereka adalah Herni Sulasti dan Yudhia Patriana sebagai Dewas di Perumda Air Minum Tirta Perwira, Eni Sosiatman dan Ulil Archam sebagai Dewas di Perumda Owabong, Muhammad Yani di Perumda Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) dan Agung Widiarto selaku komisaris di PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda).
Adapun tugas Dewas adalah memberikan masukan dan memantik inovasi agar kinerja perusahaan BUMD semakin baik lagi. Kinerja BUMD yang sebelumnya terhambat karena pandemi Covid-19 harus didorong kembali.
“Toleransi perlambatan kinerja dengan alasan karena pandemi covid sudah tidak bisa diterima lagi,” ujar Bupati Purbalingga.
