Keterbukaan Informasi Pondasi Kokoh Penyelenggaraan Pemerintahan

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti Verifikasi Faktual  Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah DIY. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo melalui zoom meeting di ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Senin 21 Agustus 2023.

Komisi Informasi Daerah DIY menyelenggarakan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dalam rangka mendorong keterbukaan informasi Badan Publik di Kabupaten/Kota se-Provinsi DIY kepada masyarakat. Tahapan Monev tersebut terdiri dari Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Verifikasi Faktual. Dalam pengisian SAQ yang telah dilaksanakan, PPID Kota Yogyakarta memperoleh nilai 100.

Singgih Raharjo menyampaikan PPID Kota Yogyakarta telah memperoleh nilai 100 dalam pengisian Self-Assessment Questionnaire. Hal tersebut menunjukkan bahwa komitmen setiap Badan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab sudah sangat baik.

“Saya melihat adanya peningkatan dari tahun 2021 dan tahun 2022. Saya yakin, dengan semangat kerja dan kolaborasi yang kuat, kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi yang kokoh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Selasa 22 Agustus 2023.

Kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono menyebut dalam persuratan Pemerintah Kota Yogyakartai sudah menggunakan E-Office. Menu tersebut terdapat pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *