SEMARANG, Cakram.net – Ruang tunggu di Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang sudah penuh dengan para warga, saat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meninjau lokasi tersebut, Kamis pagi 10 April 2025. Mereka sedang mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Di salah satu kursi tunggu, seorang warga Jateng, Sudiran, tampak memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Air mukanya tampak ceria saat dihampiri oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Mereka pun berbicang-bincang hangat.
Sudiran adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor, yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi. Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai menunggak pajak selama satu dasawarsa atau 10 tahun.
“Saya belum bayar pajak 10 tahun Pak,” kata Sudiran, saat ditanya Ahmad Luthfi.
Sudiran yang datang bersama keluarganya, mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya dia beli dengan cara kredit.
