Bupati Temangggung Tegaskan Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Petani

TEMANGGUNG, Cakram.net  – Bupati Temanggung, Agus Setyawan meminta pedagang untuk tidak mudah menerima atau menjual rokok-rokok ilegal. Karena tidak berimplikasi positif terhadap masyarakat, khususnya di pendapatan cukai.

“Ketika rokok ilegal yang beredar, maka pastinya akan mengurangi pendapatan negara, terus mengurangi pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Temanggung, dan pastinya merugikan petani,” tandas Bupati, dilansir dari temanggungkab.go.id, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menyampaikan, penelitian salah satu pakar di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, peredaran rokok ilegal sudah mencapai sekitar angka 40 persen. Rokok-rokok ilegal sampai hari ini belum terdeteksi tembakaunya berasal dari mana.

Diterangkan ketika mempromosikan, menggalakkan penjualan rokok ilegal maka berimplikasi negatif terhadap banyak pihak. Pemerintah terkena imbas, para petani terkena imbas, pabrikan rokok juga terkena imbas.

“Maka itu, kalau umpamanya nanti ditawari untuk menjual rokok ilegal, mohon untuk ditolak,” tegasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *