UNGARAN, Cakram.net – Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang menyekapati adanya rasionalisasi anggaran belanja prioritas pada Rancangan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.643.270.000. Rasionalisasi anggaran itu dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Semarang.
Hasil pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Semarang 2026 oleh Banggar DPRD dan TPAD tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat 28 November 2025. Agenda rapat paripurna DPRD adalah persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026.
Adapun prioritas anggaran belanja prioritas yang dirasionalisasi antara lain, belanja hibah barang jalan usaha tani pada Dispertanikap yang semula Rp3.712.500.000 berkurang Rp979.000.000 menjadi sebesar Rp2.733.500.000; belanja hibah barang jaringan irigasi tingkat usaha tani pada Dispertanikap semula Rp275.000.000 berkurang Rp175.000.000 menjadi Rp100.000.000; belanja Penerangan Jalan Umum pada Dishub semula Rp427.500.000 bertambah Rp152.500.000 menjadi Rp580.000.000;
“Prioritas belanja hibah kepada Lembaga Kesenian Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga semula sebesar Rp3.282.500.000 berkurang Rp212.500.000 menjadi Rp3.070.000.000. Belanja hibah kepada Lembaga Olahraga Masyarakat pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga semula Rp2.662.500.000 berkurang Rp172.500.000 menjadi Rp2.490.000.000,” ujar Partono.
Belanja hibah yang juga dirasionalisasi adalah hibah tempat ibadah pada Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat semula Rp5.115.000.000 berkurang Rp725.000.000 menjadi Rp4.390.000.000. Kemudian belanja hibah tempat pendidikan keagamaan pada Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat, semula Rp1.890.000.000 berkurang Rp580.000.000 menjadi sebesar Rp1.310.000.000.
