Kapolres Semarang akan Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan

UNGARAN, Cakram.net – Ancaman bahaya petasan menjelang Ramadan mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy memastikan tidak ada lagi toleransi bagi pembuat maupun pengedar petasan di wilayah Kabupaten Semarang.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Semarang saat rapat koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas sosial politik yang digelar Badan Kesbangpol di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin 23 Februari 2026.

“Bukan lagi tindakan pembinaan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurutnya, sejumlah kasus ledakan akibat bahan dan pembuatan petasan di Boyolali, Kendal, dan Grobogan harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang. Selain menimbulkan kerugian material, petasan juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Polres Semarang sendiri telah mengintensifkan langkah pencegahan. Melalui operasi cipta kondisi awal Ramadan 2026, aparat berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama melibatkan seorang pelajar di Bergas dengan barang bukti 1.162 gram bahan petasan. Sementara satu kasus lainnya terjadi di Bandungan dengan barang bukti seberat dua ons.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *