PURBALINGGA, Cakram.net – Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif secara resmi melantik sebanyak 113 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemkab Purbalingga. Pelantikan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang terjadi akibat penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan di Pendapa Dipokusumo, Selasa 31 Maret 2026.
“Pelantikan ini harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan organisasi. Ini adalah bagian dari upaya kita memperkuat struktur dan kinerja, terutama pada OPD yang sebelumnya mengalami penggabungan,” ujarnya.
Fahmi, menegaskan para pejabat yang dilantik harus menjalankan amanah dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas tinggi. Ia menekankan bahwa proses perpindahan, rotasi, hingga promosi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting dalam dinamika organisasi.
“Seluruh keputusan dalam pelantikan telah melalui proses pertimbangan matang, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kompetensi, kinerja, serta integritas,” jelasnya.
Bupati juga memberikan tenggat waktu kepada para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi. Ia meminta agar dalam waktu maksimal tujuh hari ke depan, seluruh tanggung jawab di jabatan lama dapat diselesaikan sebelum menjalankan tugas di tempat yang baru.
