GROBOGAN (Cakram.net) – Pemkab Grobogan mengalokasikan anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 46,8 miliar. Anggaran tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Nota perjanjian hibah daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti, Selasa (1/10/2019) lalu. Acara penadatanganan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono, Asisten III Padmo, Kepala Bappeda Anang Armunanto, Kepala BPPKAD Wahyu Susetijono, dan Kepala Inspektorat Puji Raharjo.
Bupati Sri Sumarni berharap penyelenggaraan Pilkada tahun depan bisa terlaksana dengan aman dan lancar. Ia meminta agar pihak penyelenggara bisa memanfaatkan dana pilkada sesuai kebutuhan yang sudah direncanakan. “Dana yang diperlukan untuk penyelenggaraan pilkada ini ternyata cukup besar. Semoga dana sebesar ini sudah mencukupi semua kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Adapun penyelenggara Pilkada Grobogan yang akan dilaksanakan sekitar bulan September tahun 2020 membutuhkan dana cukup besar. Total dana yang dialokasikan untuk dua lembaga penyelenggara pilkada mencapai Rp 46,8 miliar. Rinciannya, untuk KPU sebesar Rp 37,2 miliar dan Bawaslu Rp 9,6 miliar.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyatakan, dana penyelenggaraan pilkada yang bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan itu disalurkan dalam dua tahun anggaran. APBD tahun 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 246 juta untuk tahapan sosialisasi, sedangkan anggaran Rp 37,2 miliar dialokasikan di APBD tahun 2020 untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan anggaran yang diperoleh Bawaslu juga dalam dua tahun anggaran. Yakni di APBD tahun 2019 sebesar Rp 124 juta dan Rp 9,5 miliar pada APBD tahun 2020. dhi
