60 Perangkat Desa Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan

UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 60 perangkat desa di Kabupaten Semarang belum ikut menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sampai November 2019, ada 4.596 orang aparatur desa dari 208 desa di Kabupaten Semarang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak 188 desa belum membayar iuran, sedangkan yang sudah bayar iuran ada 20 desa. Kami berharap pemerintah desa membayar iuran tepat waktu, agar perangkat desa terlindungi jaminan sosial Ketenagakerjaan,” ujar  Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Reza Sahria saat Rakor BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Semarang di The Wujil Resort and Conventions Ungaran, Kamis (28/11/2019).

Reza mengungkapkan, klaim jaminan kematian yang telah dibayarkan untuk 17 orang periode 1 Januari-30 Oktober 2019 sebesar Rp 408 juta,  Jaminan Hari Tua untuk 82 orang Rp 146.582.520. Pembayaran klaim Jaminan Pensiun Sekaligus untuk 13 orang sebesar Rp 14.658.000 dan Jaminan Pensiunan Berkala untuk 14 orang sebesar Rp 341.000 per orang per bulan.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau para Kepala Desa (kades) di Kabupaten Semarang untuk memberikan jaminan sosial kepada para perangkatnya. Pihaknya menargetkan seluruh aparatur desa akan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan pada 2020. ‘’Perangkat desa akan lebih maksimal bekerja dalam memberikan pelayanan kepada warganya jika ada jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Nugraha mengatakan, Pemkab Semarang terus mendorong para perangkat desa di 208 desa untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang No 90 Tahun 2018. Dia berharap pemerintah desa memanfaatkan landasan hukum itu untuk mengikutsertakan seluruh aparatur desa dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Termasuk di dalammya kepala desa, sekretaris desa, para perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, diserahkan klaim jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun berkala kepada perwakilan seorang perangkat Desa Sumogawe Kecamatan Sumowono yang meninggal dunia. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wabup Semarang Ngesti Nugraha.

“Suami saya meninggal tahun 2019. Suami saya jadi perangkat desa sejak 1992, tapi ikut BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017. Uang dari BPJS akan saya pakai untuk tambahan modal,” tutur Ngatminingsih, istri Wiratsongko, perangkat Desa Sumogawe yang meninggal. (dhi)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *