Ganjar Minta Pembuangan Limbah ke Sungai Bengawan Solo Dihentikan

SEMARANG, Cakram.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran sungai Bengawan Solo, Selasa (3/12/2019). Ganjar meminta perusahaan-perusahaan tersebut menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai bengawan Solo.

Sebanyak 15 perusahaan besar diundang dalam rapat yang digelar di Gedung B Lantai V Kompleks Kantor Gubernur Jateng. Selain perusahaan besar, perwakilan industri sedang, pelaku UKM dan peternakan dihadirkan dalam rapat tersebut.

Ditemui usai rapat, Ganjar mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang diambil untuk penanggulangan pencemaran Bengawan Solo. Dirinya memberi waktu selama 12 bulan kepada sejumlah perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah. “Selama kurun waktu itu juga, aktivitas pembuangan limbah ke sungai harus dihentikan. Jika masih melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tandasnya.

Menurut Ganjar, sebanyak 15 perusahaan besar dan beberapa perwakilan perusahaan menengah, UKM dan peternakan sudah sepakat dan meneken kontrak. Untuk pelaksanaannya, pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan. “Misalnya perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, harus izin khusus ke saya, nanti akan kami pantau perkembangannya. Tapi kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, silahkan aparat penegak hukum bertindak,” tegasnya.

Kata Ganjar, peran industri besar cukup signifikan dalam pencemaran Bengawan Solo. Sebab, mulai hulu sampai hilir, sejumlah industri besar berdiri di hampir semua titik lokasi yang dilewati Bengawan Solo.  “Ada banyak perusahaan besar, mulai Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora. Ada ratusan, belum ditambah perusahaan menengah, kecil dan peternakan,” bebernya.

Untuk perusahaan besar, kata Ganjar, mungkin tidak akan ada persoalan terkait pengelolaan limbahnya karena memiliki keuangan cukup. Tapi untuk perusahaan sedang dan UKM dalam pengelolaan limbah akan menjadi persoalan. “Industri batik, tahu, ciu itu yang cukup sulit, karena mereka industri kecil. Maka saya tawarkan untuk memberikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), Kementerian LHK juga mendukung untuk memfasilitasi,” ujarnya.

Terkait persoalan berhentinya pengelolaan air bersih oleh PDAM Blora, Ganjar meminta pihak PDAM melakukan sejumlah aksi nyata. Selama air Bengawan Solo belum bisa dimanfaatkan, harus dilakukan berbagai upaya dalam pelayanan masyarakat. “Saya minta PDAM Blora agar pinjam air dulu atau hutang air agar masyarakat tetap mendapat pasokan air bersih,” tandasnya.

Sekadar diketahui, aliran sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran cukup serius. Pencemaran limbah pabrik tersebut membuat air sungai hitam, sejumlah ikan mati dan tidak dapat dikonsumsi. Padahal, banyak masyarakat yang menggantungkan air bersih dari aliran sungai itu. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *