Ketemu Komite IV DPD RI, Ganjar Wadul Soal Kenaikan Cukai Rokok

SEMARANG, Cakram.net – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/12/2019). Kunjungan ini dalam rangka optimalisasi tata kelola penerimaan negara bukan pajak sebagai upaya peningkatan ketahanan fiskal.

Kunjungan tersebut dimanfaatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menyampaikan sejumlah persoalan di Jateng. Salah satu yang menjadi fokus Ganjar tentang rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen oleh pemerintah pusat.

Kepada sejumlah anggota DPD yang dipimpin oleh Wakil Komite IV DPD RI, Casytha Arriwi Kathmandu dan Novita Anakotta itu, Ganjar meminta agar kenaikan cukai rokok dikaji secara serius. Sebab, hal itu dapat berdampak besar kepada para petani tembakau di Jawa Tengah.

“Soal cukai rokok memang menjadi perhatian saya. Kalangan pengusaha dan petani sudah beberapa kali bertemu saya dan berharap tidak terjadi kenaikan terlalu tinggi pada cukai rokok, karena akan memberikan dampak besar,” kata Ganjar.

Kalaupun tetap naik, lanjut Ganjar, kenaikan cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak terlalu tinggi. Sebab, para petani tembakau akan menjadi korban tekanan dari kebijakan tersebut. “Petani tembakau akan menjadi korban pertama apabila cukai rokok naik. Belum lagi perusahaan dan karyawan yang ada,” ungkapnya.

Ganjar mengaku sudah bertemu Presiden dan membicarakan tentang kenaikan cukai rokok ini. Dari Presiden, diketahui bahwa cukai rokok memang tidak naik selama dua tahun terakhir. “Jadi dengan kenaikan 23 persen itu, dilihat dari petani sangat berat. Pengusaha juga pasti tidak mau, kalau bisa mereka berharap tidak naik karena akan berpengaruh pada penjualan,” terangnya.

Kata Ganjar, selama ini banyak perusahaan yang melakukan impor tembakau dengan alasan stok tembakau nasional tidak mencukupi. Adanya kenaikan cukai rokok yang membuat produksi rokok berkurang, maka serapan industri terhadap tembakau nasional pasti semakin rendah.

“Kalau cukai tinggi, pengusaha nanti impor, tembakau nasional tidak terbeli. Itu problem kita. Memang tembakau kita kurang, maka impor. Pertanyaannya, mau tidak pengusaha membeli tembakau dalam negeri dulu? Faktanya tidak kan,” bebernya.

Menurut Ganjar, persoalan kenaikan cukai rokok harus mendapat perhatian serius oleh pemerintah. Dia berharap kebijakan yang diambil tidak mematikan industri rokok nasional. “Jangan sampai nanti politik rokok internasional akan membumihanguskan rokok Indonesia. Melalui kesempatan ini, saya menitipkan persoalan itu kepada kawan-kawan DPD untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Novita Anakotta berjanji akan membantu Ganjar dalam perjuangannya terkait kenaikan cukai rokok. Usulan dari Ganjar akan menjadi bahan yang diperjuangkan di tingkat pusat. “Terkait kenaikan cukai rokok khususnya SKT yang diharapkan tidak terlalu tinggi, kami akan ikut memperjuangkan dan mengawal itu. Karena kami ini representasi dari daerah, kami akan berjuang mengawal aspirasi dari daerah seperti harapan Pak Ganjar,” janjinya.

Sekadar diketahui, pemerintah berencana menaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada awal tahun 2020. Rencana kenaikan cukai rokok tersebut mendapat perlawanan dari petani tembakau dan pengusaha. Mereka menganggap, kenaikan cukai rokok tersebut dapat mematikan industri rokok dalam negeri. Para petani mengusulkan agar kenaikan tidak mencapai 23 persen, tapi hanya 10-15 persen. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *