Polda Jateng Segera Launching ETLE, Tiga Daerah Jadi Pilot Project

SEMARANG, Cakram.net – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menanggapi serius rencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar dan diganti dengan penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Rudy menyatakan Polda Jateng akan memaksimalkan program tilang elektronik tersebut. Sebab sejak November 2020 lalu sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Polda Jateng telah menyiapkan pilot project di tiga tempat yang sudah siap, yaitu Solo, Kota Semarang dan Banyumas. Nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” jelas Kombes Pol Rudy Syafirudin di Kantor Gubernuran Jl Pahlawan, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (22/1/2021).

Menurut Rudy, program ini nantinya otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Untuk Kota Semarang telah memilik 3 CCTV ETLE dan akan segera di-launching bulan depan.

“Nanti akan kita kondisikan, baru saja kita rapat dengan Pak Gubernur, beliau menyambut baik gagasan Kapolri tersebut dan menyampaikan jika bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang,” ungkapnya.

Kata Rudy, ETLE seharusnya ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang. Sebelum dilakukan survei tercatat ada 30 titik. Namun setelah disurvei secara lebih cermat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE.

“Yang kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus. Itu yang kita pasang ETLE,” tandasnya.

Rencana Pemaksimalan ETLE

Sebelumnya, Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *