Bupati Sragen Tak Menutup Pusat Perbelanjaan Saat Jateng Di Rumah Saja

SRAGEN, Cakram.net – Bupati Sragen, dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tidak akan menutup pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional dan pasar modern saat pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.

“Kita tetap akan mengizinkan pusat perbelanjaan buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pasar tradisional dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan PPKM tahap kedua yang sudah kita terapkan,” tegasnya usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen dan dinas terkait, Rabu (3/2/2021), dilansir dari laman Pemkab Sragen.

Bupati mengatakan, keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Menurutnya, Sragen berhasil melaksanakan PPKM dan efektif.

Meskipun demikian, Bupati menegaskan pihaknya tetap melaksanakan imbauan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta aturan PPKM, namun tetap menyesuaikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sragen.

“Kita melaksanakan dengan modifikasi, sesuai kebutuhan Sragen. Kan (di SE Gubernur) ada kalimat ‘sesuaikan dengan kearifan lokal’, ya ini kearifan lokal di Sragen dan akan kita laporkan,” katanya.

Perbedaanya, lanjut Bupati, pada Sabtu-Minggu operasi yustisi lebih ketat. Operasi tidak hanya satu dua jam tapi dalam waktu dua hari itu terus dilaksanakan sampai tingkat desa.

Berdasarkan hasil Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II pada 26-31 Januari 2021 berhasil menekan jumlah kasus COVID-19 di Sragen.

“Secara study epidemiologi, kegiatan PPKM sangat berdampak di wilayah Sragen karena berhasil menekan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Sragen. Dari awalnya Sragen yang berada di zona merah, kini berada di zona oranye,” ungkapnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *