Pendaftaran BPUM di Kabupaten Klaten Kembali Dibuka

KLATEN, Cakram.net  – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten kembali membuka pendaftaran program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Program tersebut merupakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha di tahun 2021.

Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop UKM Klaten, Etir Purwantari mengatakan program ini dibuka seluas-luasnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Klaten. Setiap pengajuan yang memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

“Selanjutnya Kementerian yang menentukan mana pelaku UMKM yang diberikan bantuan. Bantuan pun langsung dicairkan ke rekening yang bersangkutan,” paparnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya pelaku usaha yang mengajukan dan dinilai layak diberikan bantuan akan menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan program tahun lalu sebesar Rp 2,5 juta. Hal ini bertujuan sebagai upaya perluasan pelaku usaha yang terjangkau bantuan.

“Untuk syarat pengajuannya masih sama, yaitu mencantumkan fotokopi e KTP, KK, izin usaha, dan foto dokumentasi usaha. Bagi yang belum memiliki izin usaha, dapat melampirkan surat keterangan dari Pemerintah Desa yang menjadi lokasi usahanya,” katanya.

Adapun izin usaha yang dimaksud adalah izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Klaten dengan diterbitkannya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berlaku sebagai tanda daftar perusahaan.

Etik menjelaskan sebelum berkas tersebut diserahkan ke pos layanan Disdagkop UKM Klaten, pelaku UMKM diminta untuk mengajukan secara online terlebih dahulu melalui Google Form bit.ly/pendaftaran-bpum-klaten . Pendaftaran dibuka mulai 12 April 2021 hingga 22 April 2021.

“Harus mengajukan kedua-duanya, mengajukan secara online dan melengkapi berkas fisiknya sebagai bukti pengajuan serta verfikasi data pelaku UMKM. Untuk penyerahannya 24 jam setelah mendaftar online,” ungkapnya. (Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *