Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Cilacap

SEMARANG, Cakram.net – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol R Setijo Nugroho menyampaikan keberhasilan Ditpolairud Polda Jateng mengungkap kasus penyelundupan benih lobster di Kabupaten Cilacap, Rabu 29 September 2021.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditpolairud Semarang, Rabu 29 September 2021, Kapolda mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan Benih Bening Lobster (BBL) di kawasan perairan Cilacap. Selanjutnya tim Subdit Gakkum Ditpolariud Polda Jateng melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

“Berawal dari pendalaman dan pengamatan terhadap nelayan BBL di perairan Cilacap, ternyata banyak nelayan yang melakukan kegiatan mencari benih bening lobster dan dilakukan pembuntutan terhadap oknum nelayan yang akan melakukan pengumpulan BBL,” ungkap Kapolda.

Selanjutnya pada Selasa 31 Agustus 2021, lanjut Kapolda, tim Subdit Gakkum Diplorairud Polda Jateng membuntuti dan menghentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza Nopol R 9474 PK yang dikendarai oleh YPD di Jalan Jeruk Legi No 72 Cilacap.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *