Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Cilacap

“Pada saat dimintai keterangan oleh petugas, diperoleh hasil bahwa benar sopir mobil Avanza Nopol R 9474 PK adalah YPD, dengan membawa benih bening lobster dalam sebuah kardus bungkus rokok berjumlah kurang lebih sebanyak 9.320 ekor,” terang Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, rincian BBL jenis mutiara sebanyak kurang lebih 1.200 ekor dan BBL jenis pasir kurang lebih 8.120 ekor.

“Saat ini tim sudah melakukan pengamanan terhadap sopir dan mobil Avansa Nopol R 9474 PK, beserta benih bening lobster sejumlah kurang lebih 9.320 ekor yang diduga akan diselundupkan keluar negeri,” kata Kapolda.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *