BOYOLALI, Cakram.net – Masuknya Kabupaten Boyolali ke dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, memberikan angin segar untuk masyarakat di sektor pariwisata. Berdasarkan Instruksi Bupati Boyolali Nomor 14 Tahun 2021 menyebutkan bahwa objek wisata dan keolahragaan sudah diijinkan beraktifitas melalui ujicoba terlebih dahulu dan masih membatasi pengunjung.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Supana meminta pengelola objek wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Total ada 57 sektor pariwisata diperbolehkan untuk melakukan ujicoba buka antara lain tempat wisata, kuliner dan perhotelan.
“Harus diingat bahwa ada catatan khusus yang harus dipahami oleh semua pihak utamanya di pengelola objek wisata. Harus menggunakan pendekatan di penerapan aplikasi pedulilindungi dengan prokes yang ketat dan yang perlu diingat lagi bahwa diijinkan untuk 25 persen kapasitas,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Selasa 19 Oktober 2021.
Di lain pihak, berpedoman pada Instruksi Bupati Boyolali Nomor 14 Tahun 2021 tersebut, Kebun Raya Indrokilo Boyolali (KRIB) juga telah membuka pada Senin (18/10/2021) ini. Diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali, Lucia Dyah Suciati bahwa pengunjung harus mengunduh aplikasi pedulilindungi atau sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
