Disparbudpora Klaten Pindahkan Artefak Asal Karangnongko Ke Monumen Juang

KLATEN, Cakram.net – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Klaten memindahkan artefak yang ditemukan di Desa Demakijo dan Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, ke Monumen Juang. Pemindahaan tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian benda cagar budaya hasil temuan masyarakat.

Kepala Bidang Kebudayaan, Yuli Budi Susilowati mengatakan obyek diduga cagar budaya (ODCB) tersebut dipindahkan pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu dari lokasi ke Monumen Juang. Sebelumnya artefak tersebut tersebar di lahan milik masyarakat seperti areal persawahan, perkebunan, hingga tepi jalan umum.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan ODCB yang tersebar agar lebih terawat dan terlestarikan. Karena, meski berada di lahan milik warga, tidak ada yang merawat,” ungkapnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Minggu 17 Oktober 2021.

Terdapat 11 artefak yang dipindahkan oleh Tim Sejarah dan Kepurbakalaan Disparbudpora Kabupaten Klaten. Satu di antaranya berupa yoni, sementara sisanya pecahan arca dan batuan. Kegiatan ini juga bagian dari inventarisasi dan identifikasi benda cagar budaya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *