6 Pelaku Gendam Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng

“TDF mengatakan bahwa korban telah menginjak darah milik perempuan yang telah meinggal karena kecelakaan. Sehingga membuat korban percaya dan ketakutan,” ujar Djuhandhani

Pelaku TDF lantas menelepon NS yang mengaku sebagai tabib. NS mengatakan bisa membantu permasalahan yang terjadi kepada korban. Setelah itu, pelaku AT dan DY bersama korban mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan emas beserta uang tunai kepada pelaku AT.  Kemudian pelaku TDF menukar bungkusan milik korban dengan bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku, yaitu 2 botol air mineral, garam 3 bungus dan sebuah tisu. Setelah melakukan aksinya, para pelaku pergi ke Jakarta.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp110 juta, uang dolar sebanyak 25 lembar, emas dengan berbagai ukuran. Sedangkan di TKP di Jalan Taman Ungaran didapati kerugian lebih kurang Rp500 juta.

“Selain TKP di atas, tersangka telah melakukan hal yang sama di tempat lain yaitu Medan, Surabaya, Bandung dan Semarang sebanyak dua kali,” bebernya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *