Ajang CJIBF 2021 Bukukan Kepeminatan Investasi Rp 39 Triliun

Ia menyebutkan, sejak 2017 realisasi kepeminatan dari ajang CJIBF rerata berkisar 42 persen. Seperti di tahun 2020, dari 26 kepeminatan sekitar 25 persen direalisasikan dalam bentuk Izin Usaha. Kemudian di 2019 tercatat ada 31 izin usaha, 2018 ada 35 izin usaha dan di 2017 ada 20 izin usaha.

“Harapannya memang 100 persen, namun bicara proses bisnis kan panjang. Termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal perusahaan. Dari 2020-2021 banyak yang masih terkendala finansial karena mengalokasikan untuk penanganan Covid-19,” urainya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan verifikasi atas kepeminatan investasi. Kemudian melakukan promosi peluang investasi yang siap ditawarkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng M. Firdauz Muttaqin mengatakan terus bekerjasama dengan DPMPTSP untuk mengawal realisasi investasi melalui ajang CJIBF. Ia menyebut, ajang ini merupakan tanda kepercayaan investor pada Jateng.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *