“Ora sah suwe-suwe (tidak usah lama-lama), segera kita berikan biar geliat ekonomi ini segera bergerak,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku IKM yang menerima SPP-IRT, Erna Dyah Wilujeng mengaku merasa terbantu dengan adanya pemberian sertifikat tersebut.
“Saya merasa terbantu karena pengurusannya itu cepat sekali dan nggak perlu membutuhkan waktu yang lama, dan dengan kemudahan-kemudahan yang kami terima ini kami jadi semakin PD (percaya diri) untuk memasarkan produk kami karena kami kan sudah mengantongi izin.” ungkap wanita pemilik IKM ‘Aneka Sambal Buk Na’. (Cakram)
