Iket Jingkengan tersebut menyerupai blangkon namun di belakang kepala tidak terdapat “Monthol” atau benjolan seperti pada umumnya blangkon yang ada. Dan modelnya juga lebih sederhana.
“Dulu ini merupakan permintaan dari Kepala Disparpora. Beliau menginginkan ada iket yang berciri khas Kabupaten Magelang sehingga dapat digunakan oleh ASN juga di setiap tanggal 22,” lanjutnya.
Dedi berharap seluruh peserta nantinya dapat membuat Iket Jingkengan dengan baik walaupun masih dalam tingkat dasar. Terlebih nantinya Iket Jingkengan tersebut dapat dipasarkan dan dapat meningkatkan perekonomian peserta. (Cakram)
