“Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah dan tidak menggurui itu kunci. Dengarkan permasalahan masyarakat dan jelaskan solusi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ulang Kapolda di hadapan puluhan petugas SPKT sejajaran Polda Jateng.
Cara komunikasi dan penjelasan yang baik, ungkap Kapolda, secara psikologis amat bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.
“Maka dari itu, petugas Polri di SPKT haruslah polisi-polisi cerdas yang bisa memahami kondisi psikologi pelapor dan berjiwa melayani. Paling tidak, dengan keramahan pelayanan petugas, beban psikologis mereka dapat berkurang,” tutup Irjen Ahmad Luthfi. (rls)
