Lindungi Benda Cagar Budaya, Pemkab Temanggung Bangun Tempat Khusus

TEMANGGUNG, Cakram.net – Penyimpanan benda cagar budaya akan ditempatkan di sebuah bangunan yang akan didirikan Pemerintah Kabupaten Temanggung di sekitar Taman Kartini Temanggung.

Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo mengatakan, keberadaan tempat penyimpanan benda-benda bersejarah yang aman dan terlindung sebagai amanat dari undang-undang. Maka itu, Pemkab Temanggung akan segera membangun tempat untuk melindungi benda-benda bersejarah.

“Lokasi penyimpanan benda bersejarah ada di sekitar Taman Kartini,” kata Wabup, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Jumat 7 Januari 2022.

Wabup menyampaikan, tempat penyimpanan benda dan cagar budaya tersebut telah direncanakan jauh hari. Lokasi sengaja ditempatkan di sekitar Taman Kartini dengan pertimbangan mudah diakses. Dikatakan, konsep penyimpanan dari tempat tersebut adalah rumah peradaban.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *