Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Tak Kenai Candi Borobudur

Tanah Kas Desa Kena Tol

Sementara itu, dari pendataan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Pemprov Jateng akan ada puluhan desa yang tanah kas desanya terkena proyek jalan tol.

Anggota tim persiapan yang juga Kasi Pengelolaan Keuangan dan Pembinaan Aset Desa Dispermadesdukcapil Jateng  Dica Nugroho mengatakan, jalan tol Bawen-Yogyakarta itu akan melintasi tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Magelang.

“Untuk Kabupaten Semarang belum melakukan konsultasi publik. Berdasarkan DPPT dan hasil pendataan awal, di Temanggung akan ada dua desa yang tanah kas desanya kena. Sedangkan Kabupaten Magelang ada kurang lebih 37 desa (yang terkena). Itu data sementara tanah desa yang akan kena pembangunan jalan tol, yang kepastian luasannya baru diperoleh setelah dilakukan tahap pelaksanaan pengadaan tanah.” ucapnya.

Sesuai amanat PP Nomor 19 Tahun 2021, kata Dica, sebelum pelaksanaan tukar-menukar saat ini sedang dilakukan proses perizinan gubernur untuk penggunaan tanah kas desa. Kalau sudah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang meliputi pengukuran luas, akan dilakukan penilaian dan inventarisasi aset yang ada di atasnya, baik bangunan, seperti balai desa yang barangkali terkena, maupun tanaman berupa sawah atau kebun yang berstatus tanah kas desa atau bengkok desa.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *