Gagalkan Balap Liar, Polres Magelang Sita Ratusan Kendaraan Pakai Knalpot Brong

MAGELANG, Cakram.net – Sebanyak 121 sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat terjaring razia dan diamankan di Mapolres Magelang. Satlantas Polres Magelang akan melakukan proses hukum pelanggaran lalu lintas. Kendaraan-kendaraan tersebut selain berknalpot jambrong, protolan juga banyak tidak disertai surat-surat dan akan digunakan balap liar.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan hal tersebut. Sebanyak 121 kendaraan dua dan satu unit mobil didapat saat Satlantas Polres Magelang menggelar Razia balap liar di jalan raya Magelang-Yogyakarta tepatnya di Metro Square Mertoyudan Magelang pada Sabtu 29 Januari 2022 dini hari.

“Kita tertibkan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak standar atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolda bahwa Jawa Tengah harus zero knalpot brong. Selain itu juga adanya keluhan masyarakat terhadap knalpot tidak standar, khususnya tiap malam Minggu,” ungkap Kapolres, diansir dari laman Pemkab Magelang, Selasa 1 Februari 2022.

Dia menegaskan razia ini akan dilaksanakan setiap hari terutama di jalur-jalur yang sering digunakan balap liar seperti Sabtu malam kemarin.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *