Pembayaran Retribusi Sejumlah TPU di Kota Yogyakarta Gunakan QRIS

Dengan QRIS ahli waris hanya melakuk​an scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima ahli waris maupun petugas pelayanan melalui aplikasi QRIS Ultimate Automated Transaction (QUAT). QUAT merupakan aplikasi mobile yang dihadirkan untuk memfasilitasi transaksi digital dalam jaringan QRIS.

“Sekarang ahli waris yang mau membayar retribusi makam menjadi lebih cepat, mudah dan efisien tidak perlu bolak balik setor uang ke bank”, kata Sarwanto.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan banner alur pembayaran mengggunakan QRIS dari Bank BPD DIY kepada Kemantren Wirobrajan yang diterima langsung oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan dan selanjutnya banner tersebut diletakkan di ruang pelayanan Kemantren Wirobrajan. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *