Peserta kegiatan Rembuk Stunting tersebut meliputi 16 desa, unsur Kecamatan, Forkompimda (Kapolsek dan Danramil), Kepala Desa/Lurah, Kepala KUA, Kepala UPT, TP PKK, TKSK, Pendamping desa/PKH, KPM dan Tokoh Masyarakat.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Amirudin Zuhri menjelaskan, Rembuk Stunting tingkat kecamatan merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.
Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Kemudian, mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.
“Hasil kegiatan Rembuk Stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” jelas Amirudin.
