Edarkan Bahan Petasan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Semarang

UNGARAN, Cakram.net – Tim Resmob (reserse mobile) Polres Semarang mengamankan seorang pemuda berinisial EYR (26) warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang pada Senin malam 4 April 2022. Dia diamankan saat akan mengedarkan/menjual bahan untuk pembuatan petasan (mercon) dengan cara cash on delivery (COD) di seputaran Terminal Bawen.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengungkapkan terbongkarnya penjualan bahan pembuatan petasan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Bawen ada seseorang yang menawarkan bahan petasan dengan cara COD. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diperkirakan untuk transaksi jual beli bahan petasan secara COD.

“Ternyata benar, sekira pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti dua kilogram lebih obat mercon yang sudah siap digunakan,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA didampingi Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono, Selasa 5 April 2022.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah dilakukan pengembangan di rumah EYR berhasil mengamankan 20 kilogram aluminium powder, satu sak belerang berisi 29 kilogram, dan satu sak potasium celorate berisi 10 kilogram. Diamankan pula satu sak potasium celorate berisi 25 kilogram, satu buah timbangan plastik, satu kotak peralatan untuk mengoplos, serta uang tunai Rp1.200.000 hasil penjualan obat mercon.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *