Pemkot Siap Buka PPDB SD dan SMP Negeri Yogyakarta

Sedangkan untuk PPDB jenjang SD Negeri di Kota Yogyakarta, Budi menyampaikan tidak semua SD  menerapkan sistem RTO dalam PPDB. Total daya tampung SD yang menerapkan PPDB sistem RTO sebanyak 1.952 dan non RTO 1.876. Seleksi PPDB SD berdasarkan usia dibuktikan dengan akta kelahiran. Pendaftar berasal dalam satu kemantren mendapat tambahan usia 120 hari, berasal dari luar kemantren dapat tambahan usia 90 hari dan luar kota mendapat tambahan usia 60 hari. Disdikpora Kota Yogyakarta juga membuka Posko PPDB terkait aduan, keluhan PPDB dari masyarakat di Kantor Disdikpora di Jalan Hayam Wuruk. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *